ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home BERANANG

Anggaran Pilkada Aceh Tengah Rp40 Miliar Lebih, Tahap Awal Pemkab Realisasikan Rp16 Miliar

by Arinos
11 November 2023
A A

KIP dan Pemkab Aceh Tengah usai Neken NPHD Hibah Pilkada 2024 (photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Secara resmi, penandatanganan NPHD itu dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan sebagai Pihak Pertama, sementara Pihak Kedua dalam NPHD tersebut diteken oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia.

Usai kegiatan tersebut berlangsung, Sertalia menyebut hibah uang yang berikan Pemkab senilai Rp40.132.360.580,00 sebagai penunjang utama pelaksanaan Pemilihan Walikota/ Wakil Walikota dan Bupati/ Wakil Bupati Tahun 2024.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

“Di dalam NPHD disebutkan, pemberian hibah bersumber dari APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024,” sebut Sertalia.

Anggaran itu, diberikan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahapan persiapan dan penyelenggaraan hingga berakhirnya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di Aceh Tengah,

“Tentu dipergunakan sesuai RAB yang telah ditetapkan dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari naskah hibah ini yang dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lanjut Sertalia.

Terkait penggunaan dana hibah, KIP Aceh Tengah sebagai pihak kedua bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemda Aceh Tengah tersebut.

“Selain itu kami wajib melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menyimpan bukti-bukti transaksi terkait dengan program dan kegiatan yang didanai dari dana Hibah Daerah; dan yang trakhir berkewajiban membuat laporan penggunaan dana hibah, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan Pilkada.
 
Selain berlaku sejak ditandatangani, perjanjian hibah terhitung sejak tahapan persiapan sampai dengan berakhirnya Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

Namun sebagai catatan lanjut Sertalia, jika masing-masing pihak yang berniat untuk mengubah Perjanjian Hibah Daerah sebelum berakhirnya jangka waktu sebagaimana tenggat waktu yang sudah ditantangani, perubahan terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 60 hari sebelum perjanjian berakhir.

Sementara itu terkait pencairan dana hibah, sebagaimana sesuai NPHD, ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Tengah.

“Adapun rinciannya, di tahun pertama realisasi APBK Tahun Anggaran 2023 yaitu 40% dari nilai NPHD, dengan jumlah Rp16.052.944.232,00. Selanjutnya pada tahun kedua, mencapai 60% dari nilai NPHD dengan jumlah Rp. 24.079.416.348,00,” terangnya.

Penandatanganan NPHD itu dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah, Mursyid, Kepala Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tengah, Sarwa Jalami, Kasubbag Sumberdaya Manusia dan Hukum KIP Aceh Tengah, Susi Yantika, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Uthia Fatmi, serta Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu KIP Aceh Tengah, Magdalena.

Arinos

Tags: Aceh TengahKIP Aceh Tengah
SendShare2Tweet1

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post

Agenda Nasional Mapala Digelar, Seribu Peserta akan Injakan Kaki di Takengon

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .