HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan intervensi Pilkada dan ancaman terhadap masyarakat di Kampung Paya Beke, Kecamatan Silihnara.
Investigasi ini menyusul laporan seorang oknum dari pihak Rayat Genap Mufakat, Paya Beke, diduga memberikan arahan kepada warga untuk mendukung pasangan calon tertentu serta diduga mengeluarkan ancaman bagi yang tidak mematuhi.
“Saat ini, tim kami sudah berada di lapangan untuk mengusut dugaan intervensi dan ancaman ini,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma, Senin 28 Oktober 2024.
Meski belum ada laporan resmi mereka terima terkait kasus tersebut, pihaknya tetap melakukan investigasi menyeluruh.
Ismid menegaskan, pihaknya masih menunggu bukti konkret yang dapat menjadi dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada intimidasi atau tekanan politik dalam proses Pilkada ini,” katanya.
Ia juga berharap, tuduhan itu tidak terbukti, sehingga proses demokrasi di Aceh Tengah berjalan dengan lancar dan jujur.
Jika nantinya investigasi yang dilakukan Panwascam menemukan adanya pelanggaran, Panwaslih akan segera meregistrasi hasil temuan tersebut dan mengumumkannya kepada publik.
Menurut prosedur ujarnya, temuan yang telah terverifikasi nantinya akan digelar dalam rapat pleno untuk diputuskan dalam waktu 2×24 jam.
“Hasil dari rapat ini akan kami umumkan, apakah ada delik nya, jika mengandung delok pidana maka kami akan rekomendasikan ke Polres, jika etika jabatan, maka akan kami rekomendasikan ke PJ Bupati Aceh Tengah,” jelas pria yang kerap disapa Ismed ini sembari menyebut dirinya tengah mengawal surat suara dari Belawan.
Pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga integritas Pilkada dan memastikan semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku demi terciptanya suasana demokrasi yang bersih dan adil.
“Biarkan kami bekerja terlebih dahulu, jangan terprovokasi dan berdebat kusir, kami harap semua pihak dapat memberikan kesejukan. Tunggu hasil nya nanti,” kata Ismed.
Ia berharap, isu yang beredar itu bukan bagian dari kampanye hitam yang dilakukan oleh Paslon tertentu.
“Tujuan merusak reputasi pihak tertentu tanpa fakta atau bukti yang kuat, atas dasar itu tunggu saja hasil investigasi dari kami,” demikian kata Ismed.
[ ARINOS ]