HARIE.ID, TAKENGON | Penjabat Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan MT sepakat alat Electronic Fiscal Devices (EFD) atau yang kerap dikenal dengan sebutan Tapping Box di realisasikan di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Alat rekam transaksi pajak daerah tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak. Kebocoran pajak yang dimaksud dari sektor perhotelan dan restoran – restoran yang ada di Kabupaten itu.
Menurut Mirzuan, pihak nya telah melakukan rapat internal mengenai mekanisme operasional perangkat tersebut pada bulan Juni tahun 2023 lalu. Bahkan, pihaknya telah menyurati Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah terkait permohonan bantuan pengadaan perangkat tersebut.
“Tujuannya sebagai upaya mencegah potensi kebocoran pajak daerah dan meningkatkan penerimaan ajak daerah dari sektor pajak restoran dan pajak hotel,” kata Mirzuan MT menanggapi usulan Ketua Fraksi Partai Golkar, Muchsin Hasan, Kamis 23 November 2023 lalu.
Menurutnya, hingga saat ini, Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Aceh Syariah belum menjawab surat yang dilayangkan Pemkab Aceh Tengah.
”Pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, kami kembali menyurati Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah dan kami akan terus berupaya untuk merealisasikan alat ini di sebar di Kabupaten Aceh Tengah,” demikian Mirzuan MT.
[ ARINOS ]