Ngaku Pinjam, Tapi Motor Malah Digadaikan, Warga Bener Meriah ini Diringkus Polisi 

66
SHARES
365
VIEWS

HARIE.ID, REDELONG | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial KI, 32 tahun, warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Kabupaten setempat.

KI diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.

Ia diamankan Polisi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 17.32 WIB di salah satu rumah warga di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

BACA JUGA

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda merk Vario 160 dengan nomor Polisi BL 3357 YP itu terjadi di Pasar Simpang Tiga Kecamatan Bukit, pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.

“Kejadiannya itu pada tanggal 5 Maret 2024, korban yang bernama Zindal Huda, warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, baru membuat laporan di SPKT Polres Bener Meriah pada hari Sabtu 16 Maret 2024,” Kata Nanang lewat press rilis yang diterima Harie.Id, Minggu 17 Maret 2024.

Menurut Kapolres, pelaku diduga melakukan penipuan dengan cara meminjam sepeda motor milik korban, setelah itu pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada orang lain.

Setelah berhari-hari, sepeda motor tersebut tak kunjung di kembalikan kepada si pemilik, lalu korban berinsiatif untuk membuat laporan Polisi.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang terdeteksi berada di wilayah Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Kemudian Sekira pukul 17.15 Wib personil Sat Reskrim Polres Bener Meriah mendapatkan informasi, terduga pelaku berada di dalam sebuah rumah kontrakan di Kampung Nunang Antara kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah dan langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sedang berada di dalam kamar.

Setelah itu Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan mencari motor milik korban yang telah digadaikan oleh terduga pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Bener Meriah.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI