Verifikasi Faktual Jalur Independen Belum Memenuhi Syarat, KIP: Masih Bisa Diperbaiki 

20
SHARES
113
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual kesatu syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kantor Setempat, Rabu 10 Juli 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pajrin mengatakan KIP Aceh Tengah melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menyelesaikan verifikasi faktual kesatu terhadap syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah 2024 atas nama Irmansyah dan Azza Afri Saufa pada 4 Juli 2024 kemarin.

“Pada 4 Juli lalu PPS telah menyelesaikan verifikasi faktual kesatu dan kemudian PPK melakukan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual di Kecamatan,” Kata Pajrin.

BACA JUGA

Ia juga mengatakan PPK di Kecamatan menginput hasil rekapitulasi ke aplikasi SILONPilkada.

“Setelah melakukan Pleno Rekapitulasi di Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan menginput hasil Rekapitulasi ke Aplikasi Silon,” ujar Pajrin.

Adapun hasil dari verifikasi faktual terhadap syarat dukungan Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah 2024 pasangan Irmansyah dan Azza Afri Saufa sebanyak 3.886 dukungan dan Jumlah tersebut masih kurang dari dukungan minimal yaitu 6.816 dukungan, serta dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Rincian hasil verifikasi faktual syarat dukungan yaitu, Memenuhi Syarat, 3.886 dukungan, sedangkan tidak memenuhi Syarat, 2.942 dukungan. Dari jumlah keseluruhan 6.828 dukungan.

“Dari hasil verifikasi faktual pasangan calon Irmansyah dan Azza Afri Saufa belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” kata Pajrin.

Terpisah, Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan mengatakan, kesekretariatan terus mendukung dalam menyukseskan verifikasi faktual ini.

“Kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan tahapan verifikasi faktual ini dan ini merupakan tugas kami di kesekretariatan,” demikian Sofyan.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI