182 ASN Aceh Tengah Terima SK Kenaikan Pangkat

123
SHARES
684
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Sebanyak 182 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2024.

Penyerahan SK tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 823/390/BKPSDM/2024 yang telah memperoleh persetujuan teknis dari Kantor Regional XIII BKN.

SK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy dalam upacara resmi yang digelar di halaman Setdakab Aceh Tengah, Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA

Subhandhy dalam kesempatan itu menegaskan, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan loyalitas para ASN yang telah menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Ini adalah momentum penting bagi setiap ASN untuk meningkatkan integritas, kompetensi, serta disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Subhandhy juga mengingatkan bahwa tantangan di dunia pemerintahan semakin kompleks. Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat.

“ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat harus mampu menjadi teladan dalam bekerja. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan dukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.

Lebih jauh, di era digitalisasi dan reformasi birokrasi saat ini, ASN dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pj. Bupati berharap seluruh ASN di Kabupaten Aceh Tengah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan.

“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi pemacu semangat bagi para ASN untuk terus berprestasi, berinovasi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kita memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” demikian kata Subhandhy.

Acara penyerahan SK ini turut dimeriahkan dengan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada sejumlah ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Dari 182 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, 11 orang berasal dari golongan II, sedangkan 171 orang dari golongan III.

Penghargaan ini menjadi simbol dedikasi dan komitmen ASN dalam melayani negeri.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan ASN Kabupaten Aceh Tengah semakin siap menghadapi tantangan, beradaptasi dengan perubahan, dan terus memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan masyarakat dan daerah.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI