HARIE.ID, TAKENGON | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menetapkan H. Hamdan, SH sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini memperkuat posisi Partai NasDem sebagai salah satu kekuatan politik utama di DPRK Aceh Tengah, setelah sukses meraih posisi kedua dalam hasil Pemilihan Legislatif 2024, yang memberi hak untuk menduduki kursi pimpinan.
Penetapan H. Hamdan, SH sebagai Wakil Ketua 1 DPRK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem bernomor 1.2-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Hermawi Franziskus Taslim.
H. Hamdan, SH sendiri merupakan sosok yang sudah tidak asing di panggung politik Aceh Tengah.
Ia kembali terpilih sebagai anggota DPRK pada Pileg 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Bebesen, Bies, dan Kute Panang.
Dengan total suara Partai NasDem sebesar 2.629, Hamdan berhasil mengamankan suara pribadi terbanyak di partainya dengan raihan 1.690 suara.
Sebagai partai yang menduduki urutan kedua dalam perolehan kursi DPRK Aceh Tengah, Partai NasDem berhak menempati posisi strategis Wakil Ketua I DPRK.
NasDem berhasil mengamankan lima kursi di DPRK, jumlah yang sama dengan Partai Golkar yang keluar sebagai pemenang.
Namun, Golkar yang unggul dari segi total suara berhak atas posisi Ketua DPRK.
Dengan penunjukan ini, H. Hamdan, SH diharapkan dapat membawa energi baru dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, terutama dalam mewujudkan visi dan misi Partai NasDem untuk kemajuan daerah.
Diketahui, saat ini NasDem menunjuk Amiruddin sebagai wakil ketua sementara. Dalam waktu dekat, posisi nya aja digantikan oleh Hamdan sesuai perintah DPP Partai.
[ REL ]