HARIE.ID, BANDA ACEH | Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bersama Lembaga Uji PWI dan Kompas di Banda Aceh pada 27-28 September 2024 telah selesai dengan hasil yang membanggakan.
Dari total 18 peserta dari PWI Aceh, 17 orang dinyatakan kompeten, sementara satu peserta dari jenjang Muda belum memenuhi standar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mempertemukan para wartawan dari berbagai jenjang, baik Muda maupun Madya, untuk diuji kemampuannya sesuai standar profesi yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dari Lembaga Uji PWI, sebanyak 12 peserta jenjang Muda dan 6 jenjang Madya mengikuti UKW, dan hanya satu peserta jenjang Muda yang belum berhasil dinyatakan kompeten.
Selain itu, enam wartawan dari Lembaga Uji Kompas turut serta, namun dua peserta jenjang Muda dari lembaga tersebut belum dinyatakan kompeten.
Penguji PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, mengumumkan hasil dari Lembaga Uji PWI, di mana 17 dari 18 peserta dinilai telah kompeten. Sementara, Evy Rachmawati, penguji dari Lembaga Uji Kompas, menyatakan bahwa empat dari enam peserta dinyatakan kompeten.
“Kami mengapresiasi para wartawan yang sudah berhasil melalui ujian ini, namun untuk yang belum kompeten, jangan menyerah. Terus tingkatkan kemampuan hingga mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, saat menutup acara.
Tri Agung juga menyampaikan penghargaan kepada Lembaga Uji PWI yang terus mendorong peningkatan kualitas wartawan di Aceh dan mengingatkan pentingnya bagi wartawan yang sudah kompeten untuk tetap mengembangkan diri agar senantiasa relevan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
UKW Angkatan XIX ini diadakan di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, dengan kehadiran Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Sekretaris Muhammad Zairin, serta jajaran pengurus lainnya.
Dewan Pers juga mengirimkan Marah Sakti Siregar sebagai bagian dari tim monitoring.
[ REL ]