HARIE.ID, TAKENGON | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Eka Saputra, yang dikenal dengan akronim SEDE ini menyoroti persoalan kesehatan sebagai prioritas utama dalam program mereka.
Menurut Shabela, kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan berkualitas merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah bagi seluruh masyarakat Aceh Tengah.
“Kami sadar bahwa persoalan kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan. Hal ini memerlukan perhatian khusus, solusi yang tepat, dan inovasi pelayanan agar masyarakat benar-benar bisa menikmati manfaatnya,” ujar Shabela Abubakar, Minggu 27 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, saat ini, pelayanan kesehatan di Aceh Tengah masih terkonsentrasi pada RSUD Datu Beru Takengon yang terletak di pusat kota. Akibatnya, akses masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang lebih terpencil menjadi terbatas.
Banyak warga dari daerah pelosok yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, yang jelas memerlukan waktu dan biaya lebih besar.
“Memang benar bahwa RSUD Datu Beru sudah memiliki fasilitas yang memadai, namun karena jangkauan wilayah Aceh Tengah yang luas, masyarakat di kecamatan-kecamatan lain harus rela menempuh perjalanan berjam-jam untuk bisa mendapatkan pelayanan medis. Ini adalah tantangan besar yang harus diatasi,” jelasnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan SEDE adalah mempercepat pengaktifan Rumah Sakit Regional Pegasing.
Shabela menyebut, rumah sakit ini nantinya dapat menjadi pusat layanan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran Aceh Tengah dan bahkan kabupaten tetangga.
“Dengan hadirnya rumah sakit regional, kami berharap jangkauan pelayanan kesehatan bisa lebih meluas dan merata. Kami ingin masyarakat di seluruh penjuru Aceh Tengah dan kabupaten sekitar juga bisa menikmati fasilitas kesehatan yang sama dengan yang ada di pusat kota,” tambah Shabela.
Lebih lanjut, pasangan SEDE juga membawa program inovatif untuk meningkatkan kinerja Puskesmas melalui penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan status ini, puskesmas dapat lebih fleksibel dalam mengambil keputusan terkait pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Melalui Puskesmas BLUD, kami akan memberikan wewenang yang lebih besar kepada Puskesmas untuk mengelola kebutuhan operasional mereka sendiri. Dengan demikian, Puskesmas bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Shabela.
Program ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke tingkat kecamatan, termasuk layanan rawat inap dan tenaga medis yang standby di setiap puskesmas.
“Bayangkan saja jika setiap Kecamatan memiliki fasilitas rawat inap dan dokter yang selalu siap di Puskesmas, ini akan sangat membantu meringankan beban RSUD Datu Beru dan memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan medis secara cepat dan tepat di tempat mereka,” tambahnya.
Shabela juga menyoroti bahwa banyak masyarakat yang mengharapkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan gratis.
Untuk itu, SEDE berkomitmen memperjuangkan program kesehatan yang benar-benar berpihak pada rakyat, memastikan setiap warga Aceh Tengah bisa merasakan manfaatnya tanpa terkendala biaya atau jarak.
“Kami ingin menjawab harapan masyarakat Aceh Tengah akan layanan kesehatan yang lebih baik, lebih dekat, dan lebih terjangkau. Program ini bukan hanya janji, tetapi komitmen yang akan kami perjuangkan demi kesejahteraan bersama,” tegas Shabela.
Ia berharap, dengan adanya program kesehatan ini, masyarakat Aceh Tengah dapat merasakan perubahan nyata yang membawa mereka menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera.
“Kami memahami bahwa kesehatan adalah aset paling berharga, dan kami akan memastikan setiap warga Aceh Tengah mendapat hak mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” demikian kata Shabela.
[ RIL ]