HARIE.ID, REDELONG | Aktivis pemuda, Muhammaddinsyah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa manajemen Bank Aceh Syariah cabang Bener Meriah terkait dugaan pembobolan kas senilai Rp 2,9 miliar.
Kasus yang mencuat ini disebutnya mengejutkan banyak pihak dan menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan uang masyarakat.
“Kami mendesak APH segera mengusut kasus ini. Ini tidak bisa dibiarkan. Proses hukum harus dilakukan secepatnya karena ada potensi bukti-bukti dapat hilang,” kata pria yang kerap disapa Maddin ini Rabu 18 Desember 2024.
Maddin menyebut adanya kejanggalan dalam kasus ini, terutama terkait dugaan keterlibatan seorang pegawai Costumer Service (CS) dalam pembobolan dana sebesar Rp 2,9 miliar.
Menurutnya, sangat kecil kemungkinan seorang CS bisa melakukan aksi tersebut tanpa bantuan pihak lain.
“Kami menduga ini adalah pelanggaran hukum yang terencana. Bank Aceh memiliki mekanisme pengawasan yang canggih, termasuk auditor internal, sehingga kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan,” kata Maddin.
Ia juga menegaskan, pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan Bank Aceh Syariah cabang Bener Meriah, harus diperiksa untuk mengungkap akar permasalahan.
“Penegak hukum harus segera bertindak. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi perbankan,” tambahnya.
Kasus ini tentu menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi Bank Aceh Syariah di Bener Meriah. Pasalnya, perbankan ini juga sebelumnya sempat tersandung kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum pegawai bank.
Kasus tersebut saat ini tengah diproses di Kejaksaan Negeri Bener Meriah dengan kerugian mencapai Rp.3 miliar, dan pelaku telah ditahan.
Kali ini, bank milik Pemerintah Aceh itu kembali diterpa masalah serius. Dugaan pembobolan kas sebesar Rp 2,9 miliar oleh oknum pegawai bank menjadi perhatian publik.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pembobolan kas tersebut sudah diketahui sejak beberapa pekan lalu, dan pihak bank sedang melakukan investigasi internal.
“Saat ini pihak Bank Aceh sedang melakukan investigasi. Kalau tidak salah, uangnya mencapai Rp 2,9 miliar,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menjawab konfirmasi wartawan.
Pada 11 Desember 2024 lalu, seorang pegawai bagian Costumer Service (CS) telah dipanggil oleh pihak bank untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hasil investigasi belum diumumkan secara resmi. [ ARINOS ]