HARIE.ID, TAKENGON | Aceh Tengah kembali diterpa badai dugaan kasus tak pantas, kali ini melibatkan seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial (S) dan oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pegasing.
Kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan ini kini sedang dalam penanganan serius oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah.
Kepala BKPSDM, Jamaluddin, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Tuah Miko, membenarkan berkas kasus tersebut telah diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah.
“Kami sedang mendalami kasus dugaan ini. Berkasnya sudah kami terima, dan nantinya kedua belah pihak, yaitu terduga pelaku (S) dan guru yang terkait dalam kasus ini, akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Tuah Miko, Rabu 08 Januari 2025.
Lebih jauh, Tuah Miko menegaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan etika dan disiplin pegawai.
“Jika terbukti bersalah, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggaran etika dan disiplin pegawai yang berlaku. Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya,” demikian Tuah Miko.
Jika benar, betapa ironisnya, institusi yang seharusnya menjadi benteng moral justru diwarnai dugaan perilaku tak senonoh.
Kasus ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan Aceh Tengah, sekaligus alarm bahwa integritas aparatur pendidikan harus benar-benar ditegakkan.
| ARINOS