HARIE.ID, TAKENGON | Aceh Tengah, tanah Gayo yang dikenal dengan kekayaan alamnya, menyimpan rahmat besar berupa potensi sumber daya alam, khususnya logam emas.
Sayangnya, hingga kini potensi ini masih seperti permata yang tersembunyi, belum mampu dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Hamzah menyebut, masyarakat Gayo, yang memiliki semangat kerja keras, sering kali terbentur dengan kebijakan pemerintah yang lebih cenderung melarang daripada memberi arahan.
“Saat masyarakat mencoba mencari nafkah melalui sumber daya ini, mereka malah dihadapkan dengan ancaman dan larangan tanpa solusi,” kata Hamzah lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Rabu 15 Januari 2025.
Ironisnya kata dia, Pemerintah kabupaten terkesan lamban, bahkan dinilai tak bergerak, untuk memberikan edukasi dan pencerahan terkait pengelolaan tambang emas secara legal khusus nya di Kecamatan Linge.
Padahal, ujarnya, dalam situasi ekonomi yang sedang sulit, langkah pemerintah seharusnya lebih progresif.
“Salah satu yang diusulkan adalah mendirikan koperasi tambang emas yang sesuai dengan peraturan, seperti yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No. 3 Tahun 2020 dan Permen ESDM No. 11 Tahun 2021,” kata Hamzah Cibro.
Melalui koperasi ini kata dia, masyarakat bisa diberdayakan untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri namun tetap sesuai hukum.
“Namun, apa yang terjadi di Aceh Tengah? Pemerintah setempat seolah lebih berpihak pada perusahaan asing,” keluhnya.
Tambah nya lagi, PT Linge Mineral Resources, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), mendapatkan izin eksplorasi dan eksploitasi tanpa banyak kendala.
“Tak ada larangan, apalagi ancaman, seperti yang sering diterima masyarakat lokal. Sikap ini memunculkan pertanyaan besar,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan, apakah pemerintah Aceh Tengah benar-benar peduli pada rakyatnya, atau lebih nyaman berpihak pada investor asing (karpet merah).
“Ketidakadilan ini menggambarkan sikap yang jauh dari nilai-nilai keguyuban dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi pedoman pemimpin daerah,” timpal Hamzah.
Ia juga menyebut, Pemerintah perlu menyadari bahwa mereka digaji dari keringat rakyat, bukan untuk duduk manis di balik meja, tetapi untuk bekerja keras memajukan masyarakat.
“Sudah saatnya pemerintah Aceh Tengah mengambil langkah nyata. Edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan tambang emas legal harus menjadi prioritas,” katanya.
“Jangan biarkan rahmat Allah berupa logam emas ini menjadi kutukan karena kelalaian pemerintah dalam memberdayakan rakyatnya,” pungkas Hamzah.
| REL