ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Polres Aceh Tengah Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Proyek Pasar Bale Atu ke Kejaksaan

by Arinos
16 Januari 2025
A A
Polres Aceh Tengah Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Proyek Pasar Bale Atu ke Kejaksaan

Polisi saat melimpahkan berkas dugaan korupsi pasa Baleatu ke Kejaksaan (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON  | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Aceh Tengah mengirimkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Pengiriman berkas (tahap I) dilakukan Rabu 15 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyebut, dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan lanjutan pasar tahun anggaran 2018.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Proyek tersebut bersumber dari dana APBD melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.697.800.000.

“Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 526.324.607. Hari ini, Unit Tipidkor telah mengirimkan empat berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Takengon dengan tersangka berinisial MA, DK, HP, dan AL,” ujar Iptu Deno lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Kamis 16 Januari 2025.

Menurut Iptu Deno, pengiriman berkas tahap I ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan.

Berkas yang telah diserahkan akan diteliti oleh pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapan materi penyidikan.

“Jika Jaksa Penuntut Umum menemukan bahwa berkas perkara belum lengkap, berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk-petunjuk untuk dilengkapi. Proses ini adalah bagian dari prosedur yang harus dilalui,” jelasnya.

Iptu Deno menambahkan, pelimpahan berkas ini adalah langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah.

Hal ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tengah untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi secara profesional dan berintegritas.

“Proses ini mencerminkan keseriusan kami dalam menyelesaikan kasus-kasus yang merugikan negara, demi keadilan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

| ARINOS

Tags: Dugaan KorupsiKasatreskrim Polres Aceh TengahPasar Baleatu
SendShare13Tweet8

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Aceh Tengah Percepat Deklarasi SBS, Sebanyak 81 Desa Masih Berstatus OD Terbuka 

Aceh Tengah Percepat Deklarasi SBS, Sebanyak 81 Desa Masih Berstatus OD Terbuka 

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .