HARIE.ID, TAKENGON | Kabupaten Aceh Tengah torehkan prestasi gemilang di ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa 21 Januari 2025.
Dalam acara yang turut dihadiri Pj. Gubernur Aceh Safrizal, Kepala Ombudsman RI, serta para penjabat kepala daerah se-Aceh ini, Aceh Tengah dinobatkan sebagai salah satu kabupaten dengan Zona Hijau Kualitas Tinggi, mencatat skor impresif sebesar 88,55.
Predikat bergengsi ini menjadi simbol nyata keberhasilan Aceh Tengah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hadir langsung menerima penghargaan tersebut, Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, didampingi jajaran pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, hingga para kepala puskesmas.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, menekankan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras pemerintah daerah.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penghargaan tersebut adalah pengingat untuk terus berbenah.
“Pelayanan publik adalah cerminan langsung dari keberadaan pemerintah di tengah masyarakat. Predikat ini harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan standar layanan demi kesejahteraan rakyat,” ujar Safrizal.
Ia menambahkan, pemerintah Aceh tengah memperbarui standar layanan melalui digitalisasi, pelatihan SDM, dan penguatan forum konsultasi publik. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
Dalam penutupnya, Safrizal mengajak semua pihak untuk berkolaborasi lebih erat, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat.
“Penghargaan ini hanya awal. Tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.
Menurutnya, penghargaan tersebut adalah hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita bersama membuahkan hasil. Namun, penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa masih banyak yang harus kita tingkatkan,” tegas Subhandhy.
Ia mengungkapkan rencana strategis Aceh Tengah ke depan, termasuk percepatan digitalisasi layanan publik, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan kerja sama lintas instansi. Subhandhy berharap momentum ini dapat menjadi pijakan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi ini sekaligus mencerminkan kemajuan signifikan Aceh Tengah dalam bidang pelayanan publik.
Jika sebelumnya masih ada kritik terhadap transparansi dan efisiensi layanan, kini Aceh Tengah berhasil menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Dengan skor 88,55, Aceh Tengah bukan hanya mencatatkan di peta prestasi pelayanan publik nasional, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai salah satu kabupaten yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan solusi inovatif.
Dalam penutupnya, Safrizal mengajak semua pihak untuk berkolaborasi lebih erat, baik antar instansi maupun dengan masyarakat. “Penghargaan ini hanya awal. Tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
| ARINOS