HARIE.ID, TAKENGON | Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga resmi melantik Mursyid sebagai Pj Sekda di Kabupaten tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di gedung Ummi Pendopo Bupati, Selasa 18 Maret 2025.
Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 95.03 Tahun 2025, berlaku hingga Sekda definitif, Subhandhy, kembali aktif setelah menjalani cuti besar.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menekankan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan, tantangan pasti ada, termasuk kritik dan fitnah, namun niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat harus tetap dijaga.
“Jabatan ini sudah saya alami enam tahun lalu. Fitnah itu hal biasa, tapi niatkan bekerja karena Allah. Yang terpenting, roda pemerintahan harus berjalan baik, dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin berkualitas,” ujar Haili Yoga.
“Tidak mungkin semua orang akan senang dengan kita, tapi yang penting kita tetap menjalankan tugas dengan ikhlas. Jabatan itu bukan hal yang sulit, tapi bagaimana kita memaafkan dan bersikap bijak, itulah tantangan sesungguhnya,” tegasnya.
Diketahui, Mursyid juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab setempat.
| ARINOS