Wahyudin Sebut Gedung DPRK Aceh Tengah Tidak Layak Huni

83
SHARES
463
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Gedung DPRK Aceh Tengah dinilai tidak layak huni oleh Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, Wahyudin.

Pernyataan ini ia sampaikan langsung di hadapan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dan Forum Konsultasi Publik yang digelar Bappeda Aceh Tengah di Op-room Setdakab, Rabu 19 Maret 2025.

“Pak Wakil Bupati, Gedung DPRK Aceh Tengah saat ini tidak layak huni,” tegas politisi Partai NasDem, dalam forum yang turut dihadiri berbagai pemangku kebijakan ini.

BACA JUGA

Ia mendesak pihak eksekutif untuk mencantumkan rencana pembangunan gedung baru DPRK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tengah.

“Kami harap hal ini bisa dicantumkan dalam RPJM Daerah,” pintanya.

Namun, ia juga menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan dalam waktu dekat bukan perkara mudah.

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan defisit keuangan daerah, tahun 2025 dianggap belum memungkinkan untuk merealisasikan proyek tersebut.

“Kalau tahun 2026 tidak bisa, mudah-mudahan tahun selanjutnya bisa. Ini Wakil Bupati kan mantan anggota DPRK,” pungkas Wahyudin, seolah menitipkan harapan besar kepada Muchsin Hasan yang sebelumnya pernah duduk di kursi legislatif.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI