Pasca Putusan MK, Fahrijal Soroti Nasib Pileg DPRK, Pilkada, dan Penyelenggara Pemilu di Aceh Tengah
HARIE.ID, TAKENGON | Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan Pileg DPRK dan Pilkada Bupati/Walikota akan digelar serentak pada ...








![[Demo] Suara Keadilan atau Pintu Kerusakan? Menimbangnya dengan Neraca Syariat](https://harie.id/wp-content/uploads/2026/04/Tgk-Ridwan-120x86.jpg)


