ADVERTISEMENT

Direktur RSUD Datu Beru Takengon Pastikan Pelayanan Tetap Normal di Tengah Polemik Pergub JKA

HARIE.ID | TAKENGON — Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Gusnarwin berujar, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dipimpinnya itu tetap berjalan normal di tengah keresahan masyarakat terkait penerapan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Penegasan tersebut disampaikan dr. Gusnarwin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Ia memastikan seluruh pasien yang datang ke RSUD Datu Beru tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya tanpa membedakan status administrasi maupun latar belakang pasien.

BACA JUGA

“Seluruh pasien yang datang akan tetap dilayani sesuai standar medis dan kemanusiaan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Gusnarwin.

Menurutnya, rumah sakit memahami kekhawatiran masyarakat terkait perubahan mekanisme layanan kesehatan pasca diterapkannya regulasi baru tersebut.

Karena itu, pihak RSUD Datu Beru berupaya menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan masyarakat tidak merasa kesulitan saat membutuhkan penanganan medis.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan administrasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait kepesertaan JKA maupun BPJS Kesehatan.

“Kami siap membantu masyarakat memahami prosedur administrasi, termasuk pendampingan bagi pasien agar tidak merasa bingung ketika mengakses layanan kesehatan,” katanya.

Di tengah dinamika penerapan kebijakan baru itu, RSUD Datu Beru disebut tetap mengedepankan prinsip pelayanan kemanusiaan serta memastikan tidak ada warga yang merasa ditinggalkan ketika membutuhkan layanan medis.

“Kami himbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap jaga kesehatan,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT