HARIE.ID | TAKENGON – Anggota DPRK Aceh Tengah Ikhsanuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tengah melalui unit layanan terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurut Ikhsanuddin, langkah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tersebut merupakan kabar baik sekaligus momentum bersejarah bagi masyarakat Aceh Tengah dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
“Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Ikhsanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Ia mengatakan, selama ini Aceh Tengah belum memiliki lembaga khusus yang secara fokus menangani persoalan narkotika, padahal daerah ini memiliki posisi strategis sebagai wilayah tengah Aceh sekaligus daerah tujuan wisata.
“Kita tidak boleh menutup mata bahwa Aceh Tengah juga menjadi salah satu jalur peredaran narkotika. Karena itu, pembentukan BNN Kabupaten adalah kebutuhan mendesak agar pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif,” katanya.
Ikhsanuddin mengaku prihatin dengan masih tingginya peredaran narkotika di Aceh.
Apalagi berdasarkan data yang disampaikan BNN Aceh, sekitar 40 persen narkoba yang masuk ke Indonesia melewati wilayah Aceh dan sejumlah jaringan bahkan memiliki koneksi internasional.
“Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, mengganggu keamanan daerah, dan mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan kolektif,” ujarnya.
Ikhsanuddin juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan BNN Provinsi Aceh yang serius mewujudkan pembentukan BNN Kabupaten.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba.
“Ke depan, saya berharap BNN Kabupaten tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi, sosialisasi, dan rehabilitasi agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhi narkoba,” katanya.
Ia juga menilai pelaksanaan tes urine terhadap seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah merupakan langkah positif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Ketika pejabat dan aparatur negara memberikan contoh yang baik, maka masyarakat akan semakin percaya bahwa kita serius memerangi narkoba,” ujarnya.
Ikhsanuddin berharap pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak baru dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Jangan sampai kita terlambat. Hari ini kita harus bergerak bersama, karena menyelamatkan satu generasi dari narkoba sama artinya dengan menyelamatkan masa depan Aceh Tengah. Saya mendukung penuh pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah demi daerah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tutup Ikhsanuddin.
Laporan | Karmiadi











