Harie.Id, Takengon – Terkait kesepakatan Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon dengan pihak Yayasan pun diumumkan di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.
Terkait nasib gaji dosen dan tenaga kependidikan yang disebut Rektor UGP untuk tiga bulan gaji yang belum dibayarkan akan dibayarkan sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pihak yayasan.
“Tadi malam selesai Sholat Tarawih kami sudah koordinasi dengan pihak Yayasan UGP Takengon dan kami pun sepakat serta membubuhi tanda tangan,” kata Rektor UGP Eliyin, Selasa 18 April 2023.
Menurut Eliyin, dari lima bulan tuntutan gaji dosen yang belum terbayar sisanya hanya tiga bulan lagi, dua bulan lainya telah dibayarkan beberapa waktu lalu.
Kesepakatan bersama itupun dibacakan oleh Ketua Komisi D DPRK, Salman di ruang sidang.
“Untuk tiga bulan lagi yang belum terbayar akan di bayarkan pada September 2023, namun jika dalam perjalanan nya terdapat anggaran ke UGP, maka akan dibayarkan ke dosen,” kata Salman membacakan surat tersebut.
Secara detail, dalam surat itu UGP belum mampu membayar gaji dosen dan tenaga pendidik sebanyak 176 orang secara spontan. Melainkan harus secara berangsur.
“UGP bersama pihak Yayasan akan melakukan rasionalisasi dan pemangkasan struktur terhitung Mei 2023, semua ini tujuan nya untuk menghemat anggaran di UGP Takengon,” kata Salman membacakan kesepakatan bersama itu. | Harie