Harie.Id, Takengon – Dosen Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon bersama pihak reaktor sepakat akan membayarkan gaji dosen selama lima bulan menunggak pada September 2023 mendatang.
Kesepakatan bersama dengan pihak Rektorat UGP dan Forum Dosen UGP itu ditandatangani di ruang sidang DPRK Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 18 April 2023.
Salah satu poin adalah membayarkan hak (gaji) dosen selama 5 bulan yang terhitung mulai dari bulan Desember 2022 hingga April 2023 secara penuh pada bulan September 2023.
Pembayaran gaji pada bulan Mei hingga September 2023 dibayarkan tidak kurang dari 50% dari total gaji masing-masing dosen dan staf.
Sedangkan sisa dari gaji yang belum terbayar bulan Mei hingga September 2023, dibayarkan pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Di poin selanjutnya, terkait penggajian pada bulan berikutnya di bayarkan secara penuh.
Bahkan, dalam kesepakatan bersama itu turut dibubuhkan terkait pemaparan laporan keuangan Universitas Gajah Putih dari tahun 2022-2023 pada tanggal 8 Mei 2023, diruang sidang DRPK Aceh Tengah.
Jika point 1 sampai 5 tidak dapat dipenuhi maka pihak Rektorat UGP siap menerima sanksi dari badan penyelenggara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh Rektor UGP, Eliyin, Ketua Forum Dosen, Syahidin, Ketua Komisi D DPRK, Salman, Kabag Hukum Setdakab, Abshardi, Kadis Distransnaker, Kausarsyah dan Ketua MPD, Zukfikar Fikri.| Harie