Teken 71 Kontrak Senilai Rp65,56 Miliar, Pemkab Aceh Tengah Kebut Realisasi Pembangunan 2025

201
SHARES
1.1k
VIEWS

HARIE.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tancap gas dalam merealisasikan pembangunan.

Sebanyak 71 paket pekerjaan senilai total Rp65,56 miliar resmi dikontrak dalam kegiatan penandatanganan program/kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Oproom Setdakab, Jumat 18 Juli 2025.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan didampingi Pj. Sekda Mursyid, Plt. Asisten II Jauhari, serta para Kepala SKPK dan pihak pelaksana maupun pengawasan.

BACA JUGA

Wabup Muchsin Hasan menekankan pentingnya percepatan pekerjaan dan tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan program.

“Serapan anggaran kita masih rendah. Setelah uang ditarik, maka harus segera dikerjakan. Tidak ada alasan untuk menunda. Kalau tidak dikerjakan, akan kami berikan teguran,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Buku Penjabaran APBK 2025, total 71 paket pekerjaan itu tersebar di 8 SKPK dan seluruhnya menggunakan metode tender. Berikut rinciannya 11 paket APBK Rp7,98 miliar, 44 paket DOKA: Rp33,55 miliar, 9 paket DAK Rp7,17 miliar 1 paket DBH Sawit Rp1,23 miliar dan 6 paket Hibah RR Rp15,61 miliar.

Beberapa proyek bahkan sudah mulai berjalan, seperti 6 paket Hibah RR yang ditangani BPBD, dan 7 paket DAK Fisik di Dinas Perkim yang kontraknya ditandatangani hari ini.

Sementara itu, 2 paket DAK Fisik di Dinas Kesehatan dijadwalkan akan ditandatangani pada 22 Juli 2025.

Wabup mengingatkan, ada deadline ketat dari Kementerian Keuangan terkait pengembalian dana DAK yang tidak terserap, yakni hingga 22 Juli.

Pemerintah daerah dituntut untuk tidak sekadar bekerja cepat, tapi juga tepat dan bertanggung jawab.

Wabup Muchsin tidak segan-segan mengingatkan konsekuensi tegas terhadap pelaksana proyek yang lalai atau sengaja menunda-nunda pengerjaan.

Ia menegaskan akan memutus kontrak secara sepihak bila ditemukan pelanggaran serius terhadap jadwal dan mutu pekerjaan.

“Jika ditemukan keterlambatan yang disengaja, tidak ada toleransi. Kontrak akan langsung kita putus,” ujar Wabup.

Ia juga mendorong semua pihak untuk menjaga mutu pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis serta menegakkan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Penandatanganan kontrak ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita ingin pekerjaan diselesaikan tepat waktu, bahkan kalau bisa lebih cepat. Ini demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat,” pungkas Wabup Muchsin.

| KARMIADI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI