ADVERTISEMENT

12 Pejabat Pemkab Aceh Tengah Mangkir Saat Mutasi, Sekda: Akan Kita Panggil dan Evaluasi

HARIE.ID | TAKENGON – Sebanyak 12 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tercatat tidak hadir dalam prosesi pelantikan dan mutasi pejabat yang digelar Jumat 24 Oktober 2025 di Gedung Ummi Pendopo Bupati.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 820/395/BKPSDM/2025, mutasi tersebut seharusnya melibatkan 219 pejabat eselon III dan IV.

Namun, belasan pejabat tidak tampak hadir dalam agenda resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Haili Yoga.

BACA JUGA

Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Mursyid, membenarkan ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut. Ia menegaskan, mereka akan segera dipanggil untuk dilakukan evaluasi khusus.

“Yang 12 orang itu akan kita panggil dan evaluasi. Satu di antaranya sedang menunaikan ibadah umrah, atas nama Ade Kurniawan, yang kini menjabat sebagai Camat Lut Tawar,” jelas Mursyid.

Menurutnya, Bupati Haili Yoga telah memberikan arahan agar terhadap mereka yang tidak hadir, sementara waktu belum diberikan penugasan.

“Kalau ada sanggahan, langsung temui kami. Jangan diumbar ke mana-mana,” tegas Sekda.

Sementara itu, disingung terkait seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Mursyid mengungkap prosesnya akan segera dimulai.

“Kemungkinan minggu depan. Saat ini masih ada beberapa syarat administratif yang harus dilengkapi dari BKN dan seperti mya sudah rampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembukaan seleksi JPT idealnya dilakukan setelah pengambilan sumpah pejabat eselon III dan IV selesai.

“Setelah pelantikan eselon III dan IV, baru dibuka JPT. Kemungkinan hari Senin. Pak Bupati minta hari ini terus dimulai,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT