ADVERTISEMENT

Reje Arul Gading Buka Suara! Bantah Pungli, Sebut Uang dari Warga Inisiatif Sendiri

HARIE.ID | TAKENGON — Reje Arul Gading , Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Juandi bantah tuduhan Pungutan Liar (pungli) dan manipulasi data bantuan bencana hidrometeorologi yang menerpa dirinya.

Juandi mengakui dirinya telah dipanggil oleh pihak Polsek Celala dan Camat setempat untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Bahkan, kata dia, Camat juga telah memanggil para penerima bantuan guna mengurai polemik yang berkembang.

BACA JUGA

“Memang ada yang memberikan uang, tapi tidak pernah saya minta,” ujar Juandi kepada Harie.id lewat sambungan WhatsApp, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pemberian dari warga itu disebut sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Bahkan ia berujar, ketika dirinya menolak, uang tersebut justru diberikan kepada anaknya.

Di sisi lain, Juandi juga menanggapi sorotan terkait dugaan manipulasi data penerima bantuan. Ia mengakui, berdasarkan data yang dirangkum Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), tidak seluruh penerima mengalami kerusakan berat.

Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari kondisi geografis Kampung Arul Gading yang berada di kawasan rawan bencana.

“Kampung kami ini harus direlokasi, karena rawan longsor dan banjir seperti yang pernah terjadi tahun 2009 lalu,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun tidak ada rumah yang mengalami kerusakan signifikan, wilayah tersebut telah masuk kategori zona merah berdasarkan kajian instansi terkait.

Gunung yang berada di sekitar permukiman warga dilaporkan mengalami retakan yang berpotensi memicu bencana sewaktu-waktu.

Saat ini, sebanyak 46 warga Arul Gading disebut masuk dalam wacana relokasi sebagai langkah mitigasi risiko bencana.

Lebih jauh, Juandi menilai munculnya laporan masyarakat ke publik tidak lepas dari dinamika politik di tingkat kampung.

“Ini saya anggap sebagai bagian dari dinamika, mungkin ada ketidakpuasan dari saingan politik. Tapi ini saya jadikan penunjang untuk bekerja lebih baik sebagai Reje,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Arul Gading melaporkan dugaan pungli dalam proses pencairan bantuan, dengan nilai mencapai Rp700 ribu per penerima.

Selain itu, warga juga menyoroti kejanggalan dalam pendataan, termasuk dugaan masuknya nama-nama yang tidak terdampak bencana hingga penerima dari luar kampung.

Sejumlah warga bahkan telah mengadukan persoalan tersebut ke Kantor Camat Celala sejak awal Maret 2026, dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menanggapi hal itu, pihak kecamatan sebelumnya menyatakan tidak ditemukan rumah rusak di Kampung Arul Gading, meski wilayah tersebut diakui berada dalam kawasan rawan bencana.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT