ADVERTISEMENT

Tak Hadir di Rapat LKPJ, Dewan Desak Bupati Evaluasi Kadishub Aceh Tengah 

HARIE.ID | TAKENGON — Kadishub, Ariansyah didesak dievaluasi oleh DPRK Aceh Tengah.

Sekretaris Komisi B, Asmayanti saat menyampaikan rekomendasi menyebut, Ariansyah tidak menghadiri undangan rapat di komisi membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025.

Asmayanti, secara tegas meminta Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadishub.

BACA JUGA

“Kadishub Aceh Tengah tidak kooperatif karena tidak menghadiri undangan pembahasan LKPJ Bupati dalam rapat Komisi,” ujar Asmayanti, Rabu 29 April 2026.

Ironisnya, saat rekomendasi itu dibacakan Asmayanti dalam rapat paripurna, mantan Kasatpol PP dan WH itu tidak terlihat hadir di ruang sidang.

Kondisi tersebut memperkuat penilaian Politisi besutan Prabowo Subianto ini terkait rendahnya respons dan koordinasi dari pihak Dinas Perhubungan.

“Atas dasar itu, kami meminta saudara Bupati Aceh Tengah untuk mengevaluasi yang bersangkutan,” tegasnya.

Kata dia, Komisi B akan menunggu langkah konkret dari kepala daerah. “Kami menunggu hasil keputusan evaluasi Bupati,” lanjutnya.

Selain itu, DPRK turut menyoroti pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang dinilai belum sinkron.

Asmayanti meminta agar ke depan tidak ada lagi agenda rapat internal eksekutif yang bersamaan dengan undangan resmi dari DPRK.

“Kami minta, ketika ada rapat di DPRK, jangan ada lagi rapat di eksekutif. Jangan sampai ini menjadi alasan kepala OPD tidak menghadiri rapat dewan,” ujarnya.

Diketahui, pembahasan LKPJ Bupati adalah bagian dari pengawasan kinerja pemerintah daerah, sehingga kehadiran seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan berjalan optimal.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT