HARIE.ID | TAKENGON – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Tengah.
Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) memastikan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu telah direalisasikan.
Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, mengatakan proses pembayaran gaji tersebut telah dilakukan sejak 22 Mei 2026 lalu setelah berkas pencairan selesai diproses.
“Sudah dibayarkan tanggal 22 Mei 2026 lalu,” kata Gunawan Putra saat dikonfirmasi Harie.id, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut Gunawan, total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mencapai Rp2.298.500.000.
Dana tersebut diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.
Pembayaran mencakup gaji periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 1.097 PPPK Paruh Waktu menerima pembayaran tersebut.
Laporan | Karmiadi











