ADVERTISEMENT

Siswa Terlambat Disuruh Pulang, Ketua MPD Aceh Tengah: “Itu Bukan Cara Mendidik”

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Ketua MPD Aceh Tengah, Zulfikar El Fikry (Foti. FB Zul)

HARIE.ID | TAKENGON — Sejumlah siswa SMPN 1 Takengon disuruh pulang oleh pihak sekolah karena datang terlambat. Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tengah, Zulfikar El Fikry sebut aturan tersebut tidak mendidik.

Zulfikar menilai, niat sekolah untuk mendisiplinkan siswa dapat dipahami. Namun, menurutnya, cara yang diterapkan justru berpotensi berlawanan dengan tujuan pendidikan.

“Niatnya mungkin baik, ingin mendisiplinkan. Tapi logikanya terbalik. Secara pedagogis tidak tepat,” kata Zulfikar kepada Harie.id, Minggu 06 September 2026.

BACA JUGA

Menurut dia, siswa yang terlambat semestinya mendapatkan pembinaan agar memahami kesalahan dan memperbaiki kedisiplinannya. Bukan justru dijauhkan dari lingkungan sekolah.

“Anak yang terlambat butuh diubah atau dididik, malah dijauhkan dari sekolah. Itu bukan mendidik dan berpotensi melanggar hak dasar anak karena mengusirnya dari hak belajar,” kata Zul, kalimat ini juga telah ditayangkan di beranda akun Facebook miliknya.

Zulfikar menegaskan, penerapan disiplin di sekolah tetap penting. Namun, bentuk sanksinya harus logis, edukatif, dan tidak menghilangkan hak siswa untuk memperoleh pembelajaran.

“Prinsipnya, tindakan mendisiplinkan harus logis, edukatif, dan tetap di dalam sekolah. Tutup gerbang boleh, tetapi anak tetap dibina di dalam, bukan diusir keluar atau disuruh pulang,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya risiko lain ketika siswa yang terlambat dipulangkan tanpa pengawasan sekolah.

Pertama, menyangkut keselamatan siswa selama perjalanan. Apalagi jika jarak antara sekolah dan rumah cukup jauh.

“Siapa yang bertanggung jawab di jalan? Risiko kecelakaan, apalagi bila jarak rumah jauh,” ujarnya.

Kedua kata dia, sekolah tidak dapat memastikan ke mana siswa pergi setelah diminta meninggalkan lingkungan sekolah.

“Ke mana anak itu pergi? Banyak yang akhirnya nongkrong di warung, warnet, game online, atau lainnya, bukan benar-benar pulang,” katanya.

Karena itu, Zulfikar menyebut MPD Aceh Tengah akan berkomunikasi dengan pihak SMPN 1 Takengon untuk membahas penerapan disiplin terhadap siswa.

Ia berharap setiap sekolah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menangani pelanggaran kedisiplinan siswa, sehingga tujuan pembinaan tetap tercapai tanpa merugikan peserta didik.

“Sekolah juga harus punya SOP dalam penegakan pendisiplinan siswa. Kita harapkan anak jangan dirugikan,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT