HARIE.ID | TAKENGON — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah Hendri Yanto, SH, MH, terbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk mendalami laporan dugaan mark-up pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
“Hari ini sudah saya tanda tangani surat perintah Pulbaket-nya,” kata Hendri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 14 Oktober 2026.
Ia mengatakan, Kejari Aceh Tengah akan mengumpulkan data, informasi, dan bukti permulaan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Laporan itu sebelum nya disampaikan aktivis Gayo, Saparuda IB, ke Kejari Aceh Tengah Selasa 13 Okto2026.
Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa kewajaran harga serta seluruh tahapan pengadaan APE yang bersumber dari anggaran tahun 2025.
Saparuda mengaku telah meninjau sejumlah sekolah penerima bantuan. Dari pengamatannya, ia menilai kondisi barang yang ditemukan perlu dibandingkan dengan besarnya anggaran pengadaan.
Ia meminta pemeriksaan mencakup perencanaan, penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pembayaran, hingga kesesuaian spesifikasi dan harga barang dengan harga pasar saat pengadaan.
Menurut Saparuda, dokumen kontrak, berita acara serah terima, dan bukti pembayaran juga perlu ditelaah untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan realisasi pengadaan.
Laporan tersebut menurut dia, bukan vonis terhadap pihak tertentu. Dugaan penyimpangan harus diuji melalui pemeriksaan objektif dan alat bukti yang sah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penanganan laporan tersebut menurut Saparuda, bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.
“Kami akan mendalami laporan tersebut melalui pengumpulan data, informasi, dan bukti permulaan sesuai kewenangannya,” pungkas Hendri.
Laporan | Karmiadi








Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.