HARIE.ID | TAKENGON – Seorang perempuan berinisial IS diduga menjadi korban penyekapan, kekerasan fisik, dan ancaman pembunuhan setelah menerima tawaran bantuan dari seorang pria di Takengon, Aceh Tengah.
Polisi telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, Selasa 03 November 2026.
Ketiga pria itu masing-masing berinisial APG (22), Z (21), dan MLM (31). Selain mengamankan para terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda, Satreskrim Polres Aceh Tengah turut menyita satu unit mobil Toyota Vios yang diduga digunakan saat kejadian.
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat 30 Oktober 2026 malam. Saat itu, korban merupakan warga Kabupaten Bener Meriah hendak mengantarkan pesanan nasi ke depan Showroom Arwindo, Takengon.
Setibanya di lokasi, korban bertemu seorang pria yang mengaku mengenal orang yang sedang dicarinya. Pria tersebut kemudian menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban.
Namun, perjalanan justru berujung pada peristiwa yang kini ditangani kepolisian. Korban dibawa berkeliling hingga memasuki wilayah Kabupaten Bener Meriah. Meski telah meminta agar diantarkan kembali, permintaannya tidak dipenuhi.
Di dalam kendaraan tersebut ternyata terdapat dua pria lainnya. Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku mengalami kekerasan fisik, ancaman pembunuhan, serta tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kendaraan di Kampung Simpang Bahgie, Kabupaten Bener Meriah.
Berbekal laporan dan keterangan korban, jajaran Polres Aceh Tengah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil pendalaman keterangan korban serta penelusuran informasi di lapangan.
Selain ketiga terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu unit Toyota Vios yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, ketiga pria beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku.
“Kemi akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Rasimin lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Rabu 04 November 2026.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Laporan | Karmiadi






Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.