Harie.Id, Takengon | Tak kunjung di berangkatkan ketanah suci, sebanyak 14 Calon Jamaah Umroh (CJU) asal Aceh Tengah meminta pengembalian uang yang telah di berikan kepada Travel 3mitra plus.
Perwakilan 14 Calon Jamaah Umroh (CJU) asal Aceh Tengah, Safaruda mengatakan, pihak travel telah memberikan jaminan satu berkas surat sertifikat hak milik rumah yang terletak di lorong Paya Katak, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten setempat.
“Sudah empat tahun kami menunggu itikad baik pihak travel 3mitra plus untuk memberangkatkan saudara – saudara kami melaksanakan ibadah umroh, namun sampai saat ini belum juga diberangkatkan, maka kami minta uang kami di kembalikan secara penuh,” kata Safaruda kepada Harie.Id, Senin 01 Agustus 2023.
Dari belasan CJU itu mengaku telah membayar lunas ke pihak travel. Total keseluruhan Rp411 juta saat itu diterima oleh Dina.
Kata dia, proses pengembalian uang CJU itu telah berproses selama setahun, namun pihak travel beralasan, uang nya belum diserahkan oleh pemilik travel 3mitra plus, Muslim berdomisili di Medan, Sumatera Utara.
“Sudah sering kami minta uang kami di kembalikan, alasan nya itu-itu aja, alhasil surat penjanjian sudah empat kali di buat, hari ini pihak travel juga akan dikembalikan uang nya pada 14 Agustus 2023 mendatang,” kata Safaruda.
Namun, pihak nya mengancam, jika tanggal tersebut juga belum dikembalikan belasan uang CJU, mereka sepakat akan menggadaikan rumah yang menjadi jaminan ke Pegadaian.
Atas benang kusut yang tengah mereka alami saat ini, Safaruda berharap kepada masyarakat Aceh Tengah untuk lebih bijak san berhati-hati memilih travel di Kabupaten berhawa sejuk itu.
“Berhati – hatilah memilih travel, jagan seperti kami saat ini, nasib 14 CJU Aceh Tengah masih terombang ambing, belum ada kepastian,” keluh Safaruda.
Penulis | Erwin