Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Yovandi Yazid Diganti, Kejagung Tunjuk Andri Hendra Jaya Kejari Aceh Tengah 

Arinos

HARIE.ID, TAKENGON | Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan struktural di seluruh Indonesia, termasuk jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Yovandi Yazid.

Rotasi itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 121 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat putusan tersebut tak hanya Kejari Aceh Tengah yang digeser, terdapat sejumlah nama lain yang turut pindah tugas.

Jabatan Yovandi Yazid dalam surat keputusan tersebut digantikan oleh Andi Hendrajaya, ia adalah Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.

Sedangkan Yovandi sendiri dimutasi ke Kajari Berau di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur.

Diketahui, Yovandi Yazid mulai menginjakan kaki di Kabupaten Aceh Tengah pada 13 Mei 2021 lalu.

[ ARINOS ]

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai
GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai