TAKENGON | HARIE.ID — Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah, Helmi Tuah Miko, menantang DPRK di Kabupaten itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengusut dugaan penjualan minuman keras (miras) di ROS Cafe dan sejumlah toko di Takengon.
Helmi menilai, dugaan peredaran miras tersebut perlu ditelusuri secara serius melalui fungsi pengawasan legislatif, terutama terkait aktivitas usaha, perizinan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku di Aceh.
Menurutnya, DPRK tidak cukup hanya menerima laporan atau menyampaikan pernyataan kepada publik.
Lembaga legislatif perlu mengambil langkah serius, memastikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat mendapat kejelasan.
“Kalau DPRK Aceh Tengah serius menjalankan fungsi pengawasan, kami tantang untuk membentuk Pansus investigasi terhadap ROS Cafe dan toko-toko yang diduga menjual minuman keras di Takengon. Periksa bagaimana aktivitas usahanya, perizinannya, serta apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Helmi lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Selasa 20 Oktober 2026.
Ia berujar, usulan pembentukan Pansus bukan untuk menghakimi pelaku usaha tertentu, melainkan memastikan dugaan tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Helmi juga mendorong DPRK berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), kepolisian, serta instansi terkait untuk menelusuri persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, sementara persoalan yang menjadi perhatian publik tidak mendapatkan penjelasan yang terang. DPRK harus berani menunjukkan bahwa fungsi pengawasan benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Kata dia, pengawasan terhadap aktivitas usaha penting untuk menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda, dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku di Aceh Tengah.
Ia berharap, DPRK segera mempertimbangkan langkah pengawasan berkelanjutan, termasuk pembentukan Pansus apabila sesuai dengan ketentuan dan mekanisme kelembagaan.
“Ini menjadi ujian bagi DPRK Aceh Tengah. Apakah berani melakukan investigasi secara serius demi kepentingan masyarakat, atau membiarkan persoalan ini terus menjadi pertanyaan publik? Kami dari GMNI mendorong agar masalah ini ditindaklanjuti secara serius,” pungkas Helmi.
Laporan | Karmiadi






Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.