7 Poin ini Jadi Alasan Massa Minta Pj Bupati Aceh Tengah Dicopot, Termasuk Paket ke Instansi Vertikal

112
SHARES
621
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Massa aksi demo di gedung DPRK Aceh Tengah menilai Pj Bupati, Teuku Mirzuan tidak memiliki kapabilitas dan kapasitas memimpin Kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Alfata, kata nya, mereka punya tujuh alasan menjadi tolak ukur kinerja Pj Bupati segera di copot dari jabatanya.

Mereka meminta DPRK Aceh Tengah melihat penilaian tersebut secara kasat mata, terkait kinerja Mirzuan selama memimpin Aceh Tengah hingga memasuki triwulan kedua.

BACA JUGA

Tujuh poin yang dimaksud itu adalah terkait penggeseran peringatan hari lahir Pancasila seyogyanya dilakukan pada 1 Juni,  namun Aceh Tengah diperingati 5 Juni.

Kedua, belum menyiapkan secara matang antara eksekutif dengan komisi Independen Pemilihan (KIP)Aceh Tengah terkait perhelatan Pileg, Pilpres dan Pilkada.

“Seharusnya ada dana sharing dan pembahasan yang alot, kalau di Bener Meriah sudah 9 kali dibahas, Aceh Tengah setau kami belum pernah dibahas,” ujar Alfata.

Ketiga, terkait sering nya Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan keluar, mereka menyebut, pelisiran itu tidak diketahui urusan apa menggunakan SPPD daerah.

“Sejak aktif sebagai Pj, saya yakin mungkin hanya sepertiga nya berada di tempat, 50 persen tidak ditempat. Komisi C DPRK harus memanggil bagian umum Setdakab, bahkan kami meminta inspektorat kemendagri untuk mengaudit ini,” kata Alfata.

Keempat, penyelesaian secara kongkrit, tenaga honorer, PPPK dan carut marut nya pengelolaan PDAM Tirta Tawar yang menjadi tugas Pj Bupati, Mirzuan.

Kelima, munculnya paket kegiatan yang diduga dikelola instansi vertikal.

“Kami punya data itu, jangan – jangan ada jual nama, ini kami mohon ditertibkan, list seperti ini baru kali ini muncul,” katanya.

Keenam, terkait Timses Partai, Pj Bupati memiliki fungsi sebagai ASN melekat.

“Kalau buat kegiatan di taman kota kita apresiasi, namun, kunjungan keluar daerah dengan Caleg tertentu dan Partai tertentu ini seolah olah ada penggiringan,” timpalnya.

Terakhir, terkait Gajah mati di Karang Ampar, warga disebut masih merasakan bau busuk yang sangat menyengat.

“Camat Ketol pernah meminta alat berat ke dinas PU sampai hari ini belum sampai,” katanya.

“Poin ini kami minta dituangkan kedalam berita acara dan dikirim ke Kemendagri,” pinta juru bicara Mampat itu.

Tujuh poin tersebut menjadi dasar evaluasi jabatan Pj Bupati Aceh Tengah untuk dipertimbangkan oleg Kemendagri.

“Terkait tujuh poin ini saya siap debat sama siapa pun, ini dasar Mirzuan tidak layak memimpin Aceh Tengah ini,” demikian Alfata. | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI