HARIE.ID, TAKENGON | Rayat Genap Mufakat (RGM) Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silihnara akan dipanggil pihak Kepolisian Besok, Senin 30 Oktober 2023.
Pemanggilan itu berkaitan dengan permohonan dilakukan nya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kampung tersebut oleh masyarakat.
“Senin kita akan panggil ke Polres, bukan hanya RGM nya, tapi turut serta dengan Camat Silihnara,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, Minggu 29 Oktober 2023 menjawab Harie.id.
Teranyar, urusan Pilkades tersebut di kait kaitkan dengan aksi pemboikotan armada milik DLHKP yang akan membuang sampah di TPA Mulie Jadi.
Menurut Kapolres, seharusnya, hal itu tak di hubungkan dengan pemboikotan armada sampah.
“Kita sudah sampaikan, jangan kait – kaitkan antara sampah dengan Pilkades,” katanya.
Menurut keterangan masyarakat, usulan pemilihan kepala desa di Kampung tersebut telah dilayangkan pada September 2023 lalu, namun, usulan itu tak diteruskan oleh RGM ke pihak terkait.
“Kalau waktu itu di Bulan September disampaikan ke Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kan masih terkejar di lakukan pemilihan, Senin kita panggil, apa alasan nya tidak diteruskan,” timpalnya.
Ia juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pilkada 2024 tidak diijinkan lagi digelar Pilkades terhitung 01 November 2023.
Ketetapan ini bukan hasil produk Pemkab Aceh Tengah, melainkan perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ini sudah kami sampaikan, ternyata, masyarakat sudah mengusul Pilkades ini kepada Rayat Genap Mufakat (RGM) pada bulan September lalu,” kata Dody.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Aceh Tengah meminta masyarakat mencabut “boikot” armada Sampah di Mulie Jadi.
“Nanti mereka akan bermusyawarah, semoga diijinkan malam ini armada sampah membuang sampah ke TPA Mulie Jadi,” demikian Dody.
Penulis | Arinos