GMNI Aceh Tengah Minta Pemda Tertibkan Cangkul Padang dan Pukat Dorong

21
SHARES
115
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah minta Pemkab tertibkan cangkul padang dan pukat dorong sesuai dengan Qanun Danau Lut Tawar.

Menurut Hamzah Cibro, kelestarian Danau Lut Tawar yang terletak beberapa tahun ini mulai terancam. Salah satu ancaman yang tengah dihadapi di terkait penangkapan ikan dengan alat tangkap moderen yang dinamai “Cangkul Padang” dan “Pukat Dorong” sejenis Pukat harimau dengan bentangan jaring mencapai ratusan meter

Pemuda yang tinggal di belantara pinggir Danau Lut Tawar ini meminta Pemkab untuk menindaklanjuti Qanun Danau lut tawar khususnya tentang alat tangkap nelayan yang ada di sepadan Danau.

BACA JUGA

Pasalnya pada 26 Januari 2022 lalu kata dia, Bupati Aceh Tengah telah mengeluarkan surat Nomor : 331.1/20 Satpol PP dan WH, prihal pemberitahuan kepada beberapa Camat yang ada diseputaran Danau Lut Tawar untuk menyampaikan kepada masyarakat pelaku usaha alat tangkap pukat dorong dan cangkul padang atau sejenisnya, agar segara membongkar alat tangkap jenis tersebut.

“Namun sampai saat ini, kita masih melihat di beberapa titik penangkapan ikan scara tidak normal itu masih aktif merajalela,” kata Hamzah melalui pres rilisnya, Sabtu 06 Januari 2024.

Dikhawatirkan kata dia, kunjungan wisatawan akan semakin berkurang ke daerah berhawa sejuk itu, lantaran mereka (wisatawan -red) hanya melihat Danau yang berserakan kabel dan bambu.

“Kami sebagai generasi muda daerah ini merasa malu melihat kondisi Danau yang kami banggakan ini rusak hanya gara-gara ulah segelintir oknum saja yang mengatasnamakan sejengkal perut,” katanya.

Tindak lanjut dari pembentukan Qanun tersebut menurut dia perlu dilakukan, mengingat keadaaan ekosistem yang mulai rusak di tambah lagi dengan banyaknya reklamasi di sepadan pinggir Danau.

Ujarnya lagi, hal tersebut sangat merugikan bagi masyarakat Gayo umum nya bagi belayan tradisional yang mencari nafkah di Danau yang terletak diketinggian 1200 Mdpl itu.

“Kami harap pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar sejenak memikirkan kelestarian danau lut tawar dan tanpa mengesampingkan para pencari nafkah bagi segelintir nelayan,” demikian Hamzah.

[ RED/RIL ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI