Pelantikan Komisioner KIP Aceh Tengah Dijadwal 19 Maret 2024

27
SHARES
149
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah periode 2024-2029 dijadwal akan dilantik pada 19 Maret 2024.

Lima nama komisioner yang akan dilantik ini adalah Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirinsyah.

Pengurus KIP Aceh Tengah periode 2019-2024 akan habis masa jabatan nya besok, Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA

Saat itu, Komisioner lama dilantik oleh Bupati Shabela Abubakar, sesuai SK dari KPU Republik Indonesia.

Di periode 2024-2029 ini, tidak ada nama Incumbent, lima nama yang ditetapkan lewat Paripurna DPRK Aceh Tengah semua wajah baru.

Menurut informasi yang diperoleh Harie.id, komisioner KIP yang akan dilantik itu telah menerima salinan SK dari KPU RI.

Selanjutnya, akan di kirimkan undangan pelantikan dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Aceh Tengah untuk diambil sumpah oleh PJ Bupati, Teuku Mirzuan.

“InsyaAllah tanggal 19 Maret 2024 pelantikan,” kata Sekretaris KIP Aceh Tengah, Sofyan kepada wartawan singkat.

Lima nama yang akan dilantik itu tentu telah mempersiapkan siapa yang akan didampuk sebagai Ketua. Penentuan ini dilakukan lewat rapat perdana pasca pelantikan.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI