HARIE.ID, TAKENGON | Para Pegawai di Kabupaten Aceh Tengah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dengan total anggaran keseluruhan sebanyak Rp28 Miliar.
Tunjangan ini biasanya akan disalurkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Iedul Fitri 1445 Hijriah.
“Angkanya mencapai Rp28 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab, Sabtu 23 Maret 2024 menjawab Harie.id.
Realisasi THR ini angka nya berbeda dengan tahun 2023 lalu. Di tahun 2023 hanya 24 Miliar untuk keseluruhan pegawai. Namun ada penambahan sekira Rp4 miliar di tahun 2024 ini.
THR yang akan diterima oleh para pegawai di Kabupaten berhawa sejuk itu setara dengan gaji pegawai selama satu bulan.
“Jumlahnya setara dengan gaji yang diterima selama satu bulan,” terang Arslan.
Arslan menyebut, perbedaan angka itu lantaran ada penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Karena ada penambahan PPPK dan kenaikan gaji sebesar 8 persen,” jelas Arsalan.
[ ARINOS ]