HARIE.ID, TAKENGON | Sebanyak 595 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Aceh Tengah resmi dilantik di daerah masing – masing, Senin 24 Juni 2024.
Kadiv Perencanaan, data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Wyra mengatakan, pelantikan itu merupakan langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terverifikasi.
“Peran Pantarlih sangat vital dalam menjamin keakuratan data pemilih. Dengan dilantiknya 595 petugas ini, kita berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” kata Wen Yusri Rahman.
Dalam menjalankan tugasnya kata Wyra, Pantarlih harus berpedoman pada PKPU Nomor 7 tahun 2024 dan telah dibekali dengan buku kerja pantarlih.
“Meski masa kerja Pantarlih hanya satu bulan, namun peran dan tugasnya sangat penting dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” lukas Wyra.
Pihaknya berharap, semua warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata dalam daftar pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
“KIP Aceh Tengah juga berharap peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan dan mengawasi proses Coklit yang dilaksanakan selam satu bulan ke depan,” katanya.
“Pantarlih sejak hari ini sudah bertugas melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit secara manual dan melalui e coklit, timpalnya.
Terakhir, ia mengucapkan selamat kepada seluruh Pantarlih di Aceh Tengah yang baru saja diambil sumpah. “Selamat bekerja,” demikian kata Wyra.
[ ARINOS ]