HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi, kembali memberikan warning serius kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pasalnya, ia khawatir jika suasana TPS berubah menjadi studio konten dadakan pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
Maharadi dengan tegas meminta KPPS di 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk waspada terhadap pemilih yang nekat membawa gadget ke bilik suara.
“Ingat, ini pencoblosan, bukan photoshoot atau acara live streaming. Jangan sampai nanti ada pemilih yang sibuk bikin konten,” ujar Maharadi, Senin 25 November 2024.
Ia mengutip Pasal 20 Ayat 1 Huruf E Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 yang melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
“KPPS wajib mengingatkan, melarang, bahkan kalau perlu jadi satpam dadakan demi mencegah pelanggaran ini,” tambah Maharadi, seolah mengantisipasi generasi konten everywhere.
Selain menyasar KPPS, Maharadi juga menekankan kepada masyarakat Aceh Tengah untuk mematuhi aturan ini.
“Ini pesta demokrasi, bukan pesta konten. Kalau mau bikin vlog, silakan setelah keluar dari TPS, bukan di bilik suara,” tegasnya.
Seruan ini, katanya, adalah demi menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu.
“Kita ingin Pilkada ini lancar tanpa drama ‘konten versus aturan’. Jadi, mari pedomani PKPU ini, biar tidak ada yang salah paham, apalagi bikin bloopers di bilik suara,” tutupnya penuh harap.
[ ARINOS ]