Pengesahan Qanun APBK 2025, Fraksi Golkar Tekankan Penyelesaian BPRS dan Air Bersih

60
SHARES
332
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Dalam rapat paripurna pembahasan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Hanafiah, menyampaikan pandangan akhir fraksi.

Fraksi Golkar menyatakan menerima pengesahan Qanun APBK Aceh Tengah 2025 dengan beberapa catatan penting yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

“Fraksi Golkar menerima pengesahan Qanun APBK Aceh Tengah tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tengah, dengan catatan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Hanafiah, Selasa 26 November 2024.

BACA JUGA

Catatan Penting dari Fraksi Golkar, tiga poin penting yang menjadi perhatian serius.

Pertama adalah, permasalahan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Pemerintah Daerah diminta segera menyelesaikan permasalahan yang membelit BPRS agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas ekonomi daerah.

“Ini harus segera di selesaikan, jangan biarkan berlarut – larut,” ujarnya

Poin kedua adalah, penyaluran air bersih, pemerintah daerah harus segera mengatasi masalah distribusi air di Kabupaten itu.

Fraksi Golkar mengingatkan pentingnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air untuk menjamin akses air bersih yang merata bagi masyarakat.

Terakhir adalah, penyerapan anggaran tahun 2025, Fraksi Golkar mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memastikan pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2025 dilakukan sejak awal tahun.

“Hal ini bertujuan agar program-program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.

Dengan pengesahan Qanun APBK Tahun Anggaran 2025 ini, Fraksi Golkar berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat menjalankan amanah pembangunan dengan lebih baik dan menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang masih menjadi keluhan masyarakat.

“Mohon catatan ini segere ditindaklanjuti, ini sifatnya mendesak,” demikian Hanafiah.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI