Hanya Dua Jam! Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Bongkar Dua Kasus Narkoba

53
SHARES
294
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Dalam rentang waktu kurang dari dua jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis 09 Januari 2025.

Operasi ini menegaskan komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas menangkap seorang terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA

Selang satu jam kemudian, petugas kembali bergerak cepat ke lokasi berbeda di Desa Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku kedua, berinisial A (32), seorang mahasiswa asal Desa Pemango, Kecamatan Permata, berhasil diringkus di sebuah rumah sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menerima informasi bahwa di Desa Purwosari terdapat seseorang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Tim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, lewat keterangan tertulisnya, Jum’at 10 Januari 2025.

Barang bukti yang berhasil disita di lokasi penangkapan berupa, 2 plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,42 gram,

1 paket ganja seberat 1,30 gram, 5 lembar plastik transparan kosong, 1sendok pipet, 1unit ponsel Realme biru, 1 tas kecil, 2kepala charger putih, dan 1 jaket hitam.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Eriadi.

Dengan keberhasilan ini, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkas Ipda Eriadi.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI