HARIE.ID, TAKENGON | Direktur CV Envayo Noor Co, Teguh, menyebut, proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah adalah tanggung jawab perusahaannya.
Hal ini disampaikan Teguh lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id Minggu 12 Januari 2025.
Dalam pernyataannya, Teguh mengakui, perusahaan yang dipimpinnya merupakan pelaksana proyek tersebut. Ia juga menanggapi pemberitaan terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya.
“Benar, ada temuan dari BPK, namun saat ini semuanya sudah kami selesaikan dengan melakukan pembayaran,” kata Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, dalam proses pelaksanaan proyek, tidak ada pihak yang memberikan dukungan khusus atau menjadi “backup”.
Ia mengakui, sempat terjadi keterlambatan dalam pembayaran, tetapi itu murni karena faktor teknis dan telah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memahami aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Keterlambatan pembayaran memang benar terjadi, tetapi itu bukan berarti kami mengabaikan kewajiban,” jelasnya.
Sementara itu, nama seorang oknum Polri yang disebut berinisial MG muncul dalam pemberitaan terkait dugaan keterlibatan dalam proyek tersebut.
“Saya tidak pernah mendukung atau membackup perusahaan manapun, apalagi terkait proyek ini,” pungkas pria berinisial MG ini.
| RED