HARIE.ID, TAKENGON | Polemik penetapan struktur Rayat Genap Mufakat (RGM) di Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, yang sempat menjadi perbincangan panas, akhirnya menemukan titik terang.
Setelah dibahas dalam pertemuan di Gedung DPRK pada 8 Januari 2025, proses penerbitan SK RGM Kampung Jaluk kini memasuki tahap akhir.
Masalah ini mencuat karena adanya penggantian dua nama anggota RGM terpilih, yakni Muhammad Isa dan Setia Budi, yang memperoleh masing-masing 32 dan 26 suara, dengan Nasiruddin (22 suara) dan Sukiman, yang bahkan tidak mencalonkan diri.
Keputusan ini menuai protes dari masyarakat Kampung Jaluk karena dianggap mencederai prinsip demokrasi.
Pemilihan anggota RGM Kampung Jaluk periode 2024-2030 sebenarnya telah dilaksanakan pada 18 Juli 2024 lalu. Hasil pemilihan menunjukkan Hasbullah meraih 139 suara, diikuti Husaini dengan 116 suara, Muhammad Ansari dengan 98 suara, Muhammad Isa dengan 32 suara, dan Setia Budi dengan 26 suara.
Pasca pembahasan di DPRK, Camat Ketol telah menyurati Pj Bupati Aceh Tengah melalui Dinas DPMK, yang saat ini dipimpin oleh Latif Rusdi.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Camat Ketol, Ihksanova, pada 21 Januari 2025, merekomendasikan penerbitan SK RGM dengan komposisi sesuai hasil pemilihan, yakni Hasbullah sebagai Ketua, Husaini sebagai Wakil Ketua, Muhammad Ansari sebagai Anggota, serta Muhammad Isa dan Setia Budi sebagai Anggota.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fahrijal Kasir, mengapresiasi langkah cepat pemerintah Kampung Jaluk dan Kecamatan Ketol dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Seharusnya memang begitu, jangan dibiarkan berlarut-larut. Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan cepat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Fahrijal saat ditemui Harie.id, Jumat, 24 Januari 2025.
Dengan adanya rekomendasi ini, kata dia, diharapkan Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy segera menerbitkan SK RGM Kampung Jaluk sehingga struktur pemerintahan di kampung tersebut dapat berfungsi kembali.
Ia juga berharap, proses pelantikan RGM Kampung Jaluk pun diproyeksikan berlangsung tidak terlalu lama sesuai hasil demokrasi.
“Karena masyarakat Jaluk sudah menunggu melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan dengan dukungan struktur RGM yang telah ditetapkan secara demokratis,” demikian kata Fahrijal.
| ARINOS