HARIE.ID, TAKENGON | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tengah telah merilis jadwal perencanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Agenda ini mencakup serangkaian kegiatan strategis yang dimulai sejak Desember 2024 hingga pertengahan 2025, dengan fokus pada keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.
Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal, mengungkapkan, proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 telah dimulai secara maraton sejak Desember 2024.
“Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dimulai pada minggu pertama Desember. Selanjutnya, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dijadwalkan pada akhir Juni 2025,” jelas Mustafa, Sabtu 25 Januari 2025.
Pada Januari 2025, Bappeda Aceh Tengah memulai agenda perencanaan dengan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas persiapan penyusunan RKPD.
Minggu kedua diisi dengan orientasi RKPD dan RPJMD bersama perangkat daerah dan DPRK Aceh Tengah.
Minggu ketiga Januari telah dilaksanakan evaluasi rencana kerja perangkat daerah triwulan IV tahun 2024 dan penyusunan Ranwal RKPD, yang beriringan dengan desk rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.
Sementara itu, pemerintah kampung juga memulai Musrenbang Kampung pada periode yang sama.
Musrenbang Kecamatan dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama dan kedua Februari, dilanjutkan dengan verifikasi usulan oleh Bappeda bersama mitra pada minggu ketiga dan keempat.
Pada Maret, agenda berlanjut dengan desk penyusunan RKPD 2026 dan evaluasi Renja triwulan pertama. Puncaknya, Musrenbang Kabupaten akan digelar pada minggu keempat Maret.
Rancangan akhir RKPD akan difinalisasi sepanjang April dan direviu oleh Inspektorat serta difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Aceh pada Mei.
RKPD ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025, sehingga rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat diserahkan ke DPRK pada awal Juli.
Selain menyusun RKPD, Bappeda juga secara simultan melaksanakan perubahan RKPD 2025 dan penyusunan RPJMD 2025–2029.
Proses ini menyesuaikan dengan waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah yang baru.
Mustafa menekankan pentingnya publikasi agenda perencanaan sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Transparansi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan adalah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” ujarnya.
Publikasi ini juga bertujuan mendorong dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Mustafa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses perencanaan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dan kritik dari masyarakat sangat diperlukan,” tegasnya.
Dengan agenda yang terstruktur dan komitmen pada transparansi, Bappeda Aceh Tengah optimistis perencanaan pembangunan tahun 2025 akan berjalan efektif, sekaligus membuka ruang partisipasi publik untuk mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
| ARINOS