Alih Fungsi Gedung Triathlon, Ketua KONI Aceh Tengah Sebut Jangan Klaim Sepihak 

30
SHARES
168
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Tengah, Rahmuddinsyah, S.Sos, menyampaikan sikap tegas terkait polemik saling klaim lokasi venue triatlon Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Ia menyoroti bahwa venue triatlon dan berkuda di Aceh Tengah bukanlah sesuatu yang hadir secara otomatis, melainkan melalui perjuangan panjang dan melibatkan berbagai pihak.

Rahmuddinsyah menekankan pentingnya mengingat siapa saja yang telah berjuang mempertahankan Aceh Tengah sebagai tuan rumah cabang olahraga tersebut.

BACA JUGA

“Ketika ada ancaman pemindahan lokasi tuan rumah Cabor triatlon ke provinsi lain, siapa yang berjuang mempertahankannya? Kita harus jujur, yang berada di garis depan adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), KONI Aceh Tengah, serta pengurus cabang olahraga terkait,” katanya, Sabtu 26 Januari 2025.

Sebagai induk olahraga di Aceh Tengah yang menaungi 46 cabang olahraga katanya, KONI merasa berhak memperjuangkan fasilitas olahraga yang ada, termasuk venue triatlon.

Tambahnya lagi, saat ini, 90% cabang olahraga di bawah KONI Aceh Tengah belum memiliki sekretariat. Namun, perjuangan ini sering kali diabaikan oleh pihak-pihak tertentu yang kini justru mengklaim fasilitas tersebut.

Rahmuddinsyah juga mempertanyakan status serah terima hak pakai venue dari Dinas Perkim Aceh kepada Kabupaten Aceh Tengah. Hingga saat ini, menurutnya, KONI belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal tersebut.

“Kekecewaan kami, baik sebagai induk organisasi olahraga maupun pelaku olahraga, adalah karena selalu dianggap tidak ada. Padahal, dalam dua tahun terakhir, kami bersama Dispora dan pengurus cabor triatlon serta berkuda berjuang keras agar venue ini tetap di Aceh Tengah. Namun, saat venue selesai dibangun, muncul pihak-pihak yang tiba-tiba merasa paling berjasa,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmuddinsyah menyoroti rencana alih fungsi venue olahraga menjadi kantor pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut dibangun untuk sarana olahraga, bukan untuk kepentingan lain.

“Masih ada gedung kosong di Aceh Tengah yang bisa digunakan untuk kantor pemerintahan. Jangan jadikan fasilitas olahraga sebagai alternatif. Ini menunjukkan bahwa olahraga dianggap tidak penting,” imbuhnya.

Rahmuddinsyah mengajak kepada para pemangku kebijakan di Aceh Tengah untuk lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas yang ada. Ia juga meminta agar KONI dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait olahraga.

“Daripada sibuk memperebutkan fasilitas yang sudah dibangun, lebih baik pikirkan cara menambah fasilitas olahraga, meningkatkan pembinaan atlet, dan melibatkan KONI dalam kebijakan olahraga. Olahraga bukan sekadar kebutuhan sekunder, tetapi fondasi untuk membangun generasi yang sehat dan berprestasi,” lukasnya.

Rahmuddinsyah berharap polemik ini segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan Aceh Tengah sebagai tuan rumah cabor PON bukan sekadar soal kebanggaan, tetapi juga upaya menciptakan fasilitas olahraga yang layak dan mendorong prestasi atlet lokal.

| REL

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI