Dua Pria di Bener Meriah Ditangkap, 5,79 Gram Sabu Disita Polisi

36
SHARES
201
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin 10 Maret 2025 sekira pukul 00.02 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K menyebut, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari.

BACA JUGA

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni FY (33) dan HA (42), tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 5,79 gram yang dibungkus plastik biru.

Selain itu, petugas juga menyita satu alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu celana jeans, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bener Meriah. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Kapolres lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Selasa 11 Maret 2025.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bener Meriah. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pengujian lebih lanjut.

Polisi memastikan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI