HARIE.ID, TAKENGON | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh lakukan penggeledahan di kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, Kamis 8 Mei 2025.
Hari ini menjadi hari yang kurang bersahabat bagi institusi keuangan yang semestinya menjunjung tinggi prinsip syariah.
Alih-alih menjadi garda terdepan ekonomi umat, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo malah dibanjiri aparat berseragam yang bukan datang untuk menabung melainkan untuk membongkar.
Dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, penggeledahan dilakukan di kantor BPRS Gayo yang terletak di Jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Tindakan ini bukan iseng atau mendadak. Penetapan resmi telah diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon melalui Nomor 19/PenPid.B-GLD/2025/PN TKN, tertanggal 30 April 2025.
Tim penyidik menyisir tumpukan berkas, membuka satu per satu dokumen, seperti detektif yang mengurai benang kusut sebuah kisah yang terlalu rapi disembunyikan.
Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, kalau uangnya fiktif, akhirnya jatuh juga.
Menurut sumber media ini, penggeledahan difokuskan pada dokumen milik nasabah fiktif, sebuah istilah yang lebih halus dari “rekening siluman”.
Dokumen-dokumen penting tersebut langsung disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Dan menariknya, pegawai BPRS Gayo tampak “membantu” dengan penuh ketegangan, menyusun, menyerahkan, dan menunduk. Sebab tak ada yang lebih menggetarkan dari suara sepatu bot aparat yang bergema di lantai bank, bukan?
Dugaan permainan kotor di balik layar BPRS Gayo sudah pernah mencuat ke publik. Pada 2022 silam, sempat ramai pemberitaan mengenai ketidakwajaran pembiayaan dan kredit bermasalah yang mencurigakan.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut adanya indikasi pembiayaan tanpa agunan jelas dan proses verifikasi yang dilompati seperti babak final dalam pertandingan bola tarkam.
Beberapa nama sempat mencuat, meskipun belum sampai meja hijau. Kala itu, isu ini redup seperti lilin ditiup angin politik. Namun nyatanya, bara itu tidak mati, hanya menunggu bensin investigasi untuk menyala kembali.
Kini, dugaan korupsi yang menyeret nama BPRS Gayo bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut kerugian negara dan kehancuran kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan berbasis syariah.
Ironis, lembaga yang menjual prinsip keadilan dan amanah justru terjerat dalam praktik yang jauh dari nilai-nilai itu.
Dalam penggeledahan ini, tim Polda Aceh juga didampingi oleh personel Polres Aceh Tengah dan dua perangkat desa. Keikutsertaan aparat desa menjadi simbol bahwa skandal ini bukan hanya soal angka dan dokumen, tapi menyangkut hajat hidup masyarakat yang menjadi korban sistem yang korup.
| ARINOS