Presiden Terbitkan Perpres Revitalisasi Danau Laut Tawar 

120
SHARES
664
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Perpres ini mengatur detail pembangunan nasional untuk periode tersebut, termasuk prioritas, arah pembangunan wilayah, dan pendanaan.

Untuk Aceh Tengah yang menarik adalah revitalisasi Danau Laut Tawar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

BACA JUGA

Penetapan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Aceh Tengah, sekaligus mengukuhkan Danau Laut Tawar sebagai aset nasional yang strategis dari sisi lingkungan, ekonomi, dan pariwisata.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh pemerintah daerah.

“Terbitnya Perpres ini bukan sekadar regulasi, ini adalah amanah dan peluang besar. Revitalisasi Danau Laut Tawar akan kami kawal dengan kerja konkret demi masa depan Aceh Tengah yang lebih maju dan berkelanjutan,” kata Muchsin di ruang kerjanya, Jum’at 09 Mei 2025.

Perpres ini kata dia, mengarahkan revitalisasi Danau Laut Tawar sebagai bagian integral dari pengembangan Kawasan Perkotaan Takengon dan Ekonomi Kreatif Dataran Tinggi Gayo, yang mencakup Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.

Fokus utamanya adalah penataan kawasan danau, pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi.

Diketahui, dalam dokumen RPJMN 2025–2029, revitalisasi Danau Laut Tawar masuk dalam program unggulan yang mencakup, penataan kawasan waterfront Danau Laut Tawar.

Pengembangan pariwisata unggulan berbasis ekonomi kreatif, pelestarian sumber daya air dan lingkungan sekitar danau, penguatan konektivitas antarwilayah.

“Kami akan terus berkoordinasi demi percepatan kegiatan ini,” kata Muchsin.

Proyek Strategis Lain di Aceh yang Tercantum dalam Perpres 12/2025 adalah Pembangunan Jembatan Spiral Geurute, Pengembangan Pelabuhan Krueng Geukueh, Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe, Penuntasan Jalan Geumpang – Pameu (Aceh Tengah), dan Peningkatan produktivitas batubara Formasi Tutut

Dengan terbitnya Perpres ini, peluang besar terbuka bagi masyarakat Aceh Tengah, diantaranya, kebangkitan ekonomi lokal melalui pariwisata dan UMKM dan Pelestarian dan perlindungan lingkungan danau yang lebih terintegrasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan siap menjadi pelaksana utama di lapangan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Bupati Aceh Tengah kami harap dengan dorongan regulasi nasional ini, sinergi pusat-daerah, dan partisipasi masyarakat, revitalisasi Danau Laut Tawar bukan lagi mimpi, tapi agenda nyata menuju perubahan,” pungkas Muchsin Hasan.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI