HARIE.ID, TAKENGON | Sejumlah Mahasiswa mengenakan Almamater Universitas Gajah Putih Takengon gelar audiensi di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Kamis 19 Juni 2025.
Mereka menyoroti dua fasilitas komersial yang diduga melanggar aturan perizinan, sumur bor milik Parkside Petro Gayo Hotel dan penginapan Petro Inn yang berdiri diduga hanya sepelemparan batu dari hotel tersebut.
Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Asraf, yang lantang menyuarakan keresahan mahasiswa dan masyarakat.
Ia menyebut, dugaan pelanggaran ini bukan sekadar administratif, tapi sudah menyentuh sisi krusial terkait lingkungan, tata ruang, dan moralitas publik.
“Kami mendesak Pemkab Aceh Tengah dan DPRK bertindak tegas. Bila tak kantongi izin, maka Petro Inn harus disegel,” ujar Asraf.
Awalnya kata dia, Petro Inn itu dibangun sebagai mini market penunjang SPBU Nunang Antara, kini bangunan itu beralih fungsi menjadi penginapan bernama Petro Inn.
Ironisnya, menurut informasi yang mereka himpun, penginapan ini diduga belum memiliki izin operasional resmi.
Bukan hanya fungsinya yang berubah, tapi legalitasnya pun masih menjadi tanda tanya besar.
“Kami mempertanyakan, sejak kapan bangunan itu sah jadi penginapan? Mana dokumen izinnya,” kata Asraf.
Lebih panas lagi, pembahasan di ruang sidang turut menyeret nama besar Parkside Petro Gayo Hotel.
Selain masalah perizinan sumur bor yang disebut-sebut belum mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Aceh, muncul pula isu sensitif dugaan aktivitas prostitusi terselubung yang disebut berlangsung di hotel tersebut.
Tak cukup sampai di situ, lantai enam dari bangunan hotel juga dipersoalkan. Pada awal proses pendirian, bangunan ini hanya disetujui untuk lima lantai.
“Ini bukan hanya persoalan izin, tapi soal kejujuran terhadap regulasi. Jangan-jangan, pelanggaran ini sudah berlangsung lama dan dibiarkan, tentu merugikan daerah Aceh Tengah,” katanya.
Asraf bersama rekan – rekan mahasiswa lainnya meminta langkah nyata, bukan sekadar retorika. Penyegelan dianggap sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini taat aturan.
“Kalau pelanggarannya terbukti, segel harus dipasang,” pungkas Asraf.
| ARINOS