Pengelolaan Dana Desa di Karang Bayur Semrawut, Pansus Desak Bupati Turun Tangan

63
SHARES
348
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pengelolaan dana desa di Kampung Karang Bayur, Kecamatan Bies, menjadi salah satu catatan penting dalam rekomendasi akhir Tim Pansus DPRK Aceh Tengah terhadap LKPJ Bupati tahun 2024.

Semrawut pengelolaan dana desa di Kampung Karang Bayur menjadi salah satu poin penting dari 49 item rekomendasi yang disampaikan ke Bupati Aceh Tengah.

Wakil Ketua Tim Pansus, Seven Cebro, menyampaikan langsung rekomendasi tersebut di hadapan para anggota dewan termasuk Pj Sekda Mursyid yang hadir mewakili Bupati Haili Yoga.

BACA JUGA

Dalam paparannya, Seven menyebut, kasus di Karang Bayur jadi contoh masih lemahnya pembinaan dan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan kampung.

“Pengelolaan dana desa di Karang Bayur karena adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah tertanggal 11 Desember 2024,” kata Seven.

Rekomendasi Tim Pansus tak hanya berhenti di pengungkapan masalah. DPRK mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memaksimalkan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Inspektorat, hingga para Camat dalam pembinaan dan pengawasan menyeluruh terhadap semua pemerintahan kampung.

Tak hanya itu, Pansus juga mendesak agar ada pembaruan regulasi tentang pemerintahan kampung, sebagai langkah jangka panjang memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas.

“Kami mendesak DPMK bersama para Camat segera menyusun pembaruan regulasi yang relevan dan kontekstual,” tambah Seven.

Salah satu langkah mendesak lainnya adalah percepatan pemilihan Reje kampung secara serentak.

Hal ini dianggap penting karena saat ini mayoritas kampung masih dipimpin oleh penjabat (Bedel), yang dinilai kurang efektif dalam menjalankan tugas-tugas strategis pemerintahan desa.

Kata Seven, pembangunan tidak hanya soal anggaran yang besar, tapi bagaimana setiap rupiah digunakan tepat sasaran, transparan dan berpihak kepada rakyat.

“Kami berharap ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh, demi kampung-kampung yang transparan,” kata Seven

Saat dikonfirmasi, Inspektorat Aceh Tengah, Aulia Putra membenarkan rekomendasi itu telah disampaikan tim Pansus.

“Ya dinda,” kata Aulia menjawab pesan WhatsApp, Sabtu 17 Mei 2025.

Namun, ketika ditanya detail kasus tersebut, ia masih belum merespon pertanyaan wartawan Harie.id.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI